Kemudian, korban langsung pulang dan minta bantuan kepada warga setempat untuk memadapkan api. Akan tetapi api semakin membesar, sehingga korban tidak sempat menyelamatkan barang yang ada di dalam rumah.
Masyarakat dan anggota polsek Simpang Keuramat bersama-sama mencoba memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan selang dan timba. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18:30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 70 juta. Diduga, api berasal dari arus pendek listrik rumah korban.