Selanjutnya petugas langsung berhenti dan masuk kedalam warung mie parpar, setelah masuk di temukan seorang laki-laki dengan berpenampilan seperti pemulung/ tukang botot sedang memegang sebilah parang.
Kemudian Iptu Iwan Mashuri menyuruh laki-laki tersebut untuk menurunkan dan menyerahkan parangnya kepada petugas, akan tetapi pelaku malah balik mengamcam petugas dengan mengatakan, “Kau lagi, ikut-ikutan kau lagi”, sambil mengejar korban dengan mengayunkan parangnya yang membuat korban mengeluarkan senjata apinya akan tetapi pelaku masih tetap mengejar korban.
Kurang lebih 8 meter pelaku berhenti mengejar korban, selanjutnya petugas kepolisian lainnya yaitu Aiptu Ha Tambunan menenangkan pelaku yang membuat pelaku memasukkan parangnya kedalam sarungnya. Pada saat yang bersamaan petugas kepolisian yang ada dilokasi langsung menyergap pelaku dan langsung mengamankan pelaku.
Petugas juga menemukan kembali 2 buah pisau kecil dari pinggang pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Labuhanbatu guna proses selanjutnya. (Julius Marbun/ Uban)




