NusantaraNetizen-Rantauprapat
Ancam dan kejar seorang perwira polisi pakai parang, tukang botot di Rantauprapat, Sumut diamankan petugas kepolisian Polres Labuhanbatu, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun identitas yang diamankan yaitu IH (30), warga Jalan Siringoringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu
. Dasar penangkapan LP / A / 1930 / X /2021 / RESKRIM / POLRES LABUHANBATU / POlDASU, tgl. 8 Oktober 2021, an. pelapor IPTU IWAN MASHURI.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit membenarkan penangkapan tersebut.”Benar tadi pagi petugas Operasi Yustisi mengamankan pelaku keributan di warung mie par-par di Jalan Urip, turut diamankan barang bukti
sebilah parang bergagang kayu lengkap dengan sarungnya dan 2 buah pisau”, Ujarnya kepada wartawan.
Kata AKP Parikhesit, kronologis kejadian bermula tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, petugas kepolisian melaksanakan Operasi Yustisi dan pada saat melintas di Jl. Urip sumodiharjo petugas kepolisian dari Polres Labuhanbatu melihat ada keributan disalah satu warung mie parpar.