Nusantara Netizen – Jakarta
Laporan berjudul ‘Pandora Papers’, yang dirilis International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) menjadi sorotan tajam internasional, setelah membongkar aset-aset dan kekayaan rahasia, serta upaya para elite global dalam menghindari pajak.
Laporan ini berisi nyaris 12 juta catatan dan 14 entitas jasa keuangan. Kemudian, ada 29.000 akun bank luar negeri, termasuk milik 130 miliarder yang masuk daftar Forbes, dan ratusan pejabat publik di 90 negara.
Pandora Papers membongkar fakta, bahwa ada lebih 330 politisi menggunakan entitas yurisdiksi kerahasiaan, untuk membeli real estate, kemudian menyimpan uang dalam perwalian, juga memiiki perusahaan lain dan aset terkadang secara anonim.
Keterlibatan firma hukum dan bank pun ikut dibongkar habis. Mereka berperan dengan merancang struktur perusahaan yang kompleks, bekerja sama dengan penyedia layanan di luar negeri.
Parahnya, penyedia layanan tidak selalu mengenal pelanggan mereka, meskipun ada kewajiban hukum untuk berhati-hati dalam berbisnis dengan transaksi yang berbahaya atau mencurigakan.
Ada juga muatan dokumen paspor, laporan bank, deklarasi pajak, hingga catatan pendirian perusahaan, kontrak real estate, juga kuesioner uji tuntas.
Muatan lainnya adalah 4,1 juta gambar dan email yang bocor. Kemudian nama-nama elite global yang dibongkar habis Pandora Papers.
Beberapa nama seperti Raja Abdullah II Yordania, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dan pejabat-pejabat lainnya dari Ceko, Ekuador, juga Uni Emirat Arab.
Pandora Papers juga menyebutkan Raja Yordania diam-diam mengumpulkan uang sebesar 70 juta pound sterling dari Inggris dan properti di Amerika Serikat, seperti dikutip dari laman BBC.
Pandora Papers, adalah laporan terbaru terkait serangkaian kebocoran catatan keuangan selama tujuh tahun terakhir, mengikuti FinCen Files, Paradise Papers, Panama Papers, dan LuxLeaks.
Pemeriksaan berkas tersebut merupakan yang terbesar yang diselenggarakan oleh ICIJ, dengan lebih dari 650 wartawan ikut serta. (*)




