Karena mengetahui kedatangan petugas, ketiganya melarikan diri dan tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 orang yaitu D alias Depri Jenggot dan 2 orang lagi melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan sabu-sabu.
Namun dari tas sandang pelaku, petugas menemukan 1 buah plastik besar transparan yang berisikan sabu-sabu, 1 paket kecil tranparan yang berisikan sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, uang kertas sebanyak Rp 186.000, 1 botol bekas permen merek XYLITOL, 1 buah tas sandang warna hitam, 2 buah sekop terbuat dari plastik dan 1 bungkus plastik klip kosong transparan.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu-sabu dan seisi dalam tas miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki yang bernama Reko warga Perlabian Luar. Selanjutnya tim bergerak menuju rumah Reko, namun tim tidak berhasil menemukannya, lalu tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan selanjutnya. (Julius Marbun)
Foto: Digrebek Polisi, 1 Pemilik Narkoba Ditangkap, 2 Temannya Kabur.(Istimewa)