NusantaraNerizen-Labusel.
Digrebek Tekab Reskrim Polsek Kampung Rakyat, D alias Depri Jenggot (29), warga Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap dan 2 temannya melarikan diri.
Dasar penangkapan, Laporan Polisi Nomor : LP/ 67 /IX/Res.4.2./2021/RESLBH/SEK KP RAKYAT Tgl.28 September 2021.”Benar, kemarin tim Reskrim menangkap pelaku narkoba”, Ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).9
Kata AKP Eri Prasetyo, penangkapan bermula hari Selasa (28/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Tim opsnal Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Perlabian dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ropensus Manik bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan pengintaian, benar setelah sampai di TKP, tim melihat ada 3 orang laki-laki sedang duduk dicakrok, sesuai yang diinformasikan, biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.