Meski PPKM diperpanjang, namun pelonggaran dilakukan pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4. Pelonggaran yang dimaksud yakni sejumlah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah
Jokowi berharap ke depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Ia mengatakan, PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali sehingga ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tersebut.
“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota,” kata Presiden.
PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. 4 itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. (*)