‘SAH’ juga menambahkan, bahwa dirinya sebelum adanya pemangilan oleh pihak DPR Kab. Batu Bara untuk membahas kasus tersebut, dirinya itu juga telah melakukan Rapat Intern Sekolah bersama para Guru-Guru, TU dan tenaga honorer untuk membahas masalah tersebut untuk diselesaikan dengan baik tanpa harus di ketahui oleh pihak luar.
Dan dalam pembahasan rapat tersebut disimpulkanlah 3 point kesepakatan, namun entah bagaimana hasil forum kesepakatan tersebut itu sampai bocor keluar dan kini telah diketahui oleh beberapa Media, dan diketahui kini kasusnya itu telah dibahas oleh DPRD Kab. Batu Bara untuk diselesaikan.
“kami dipanggil anggota Dewan sama pak Kacabdis itu tanggal 16 Agustu 2021 yang tepat pada hari Senin”, tambah ‘SAH’ kepada Media ini saat dikomfirmasi langsung.
Kepsek ‘SAH’ juga menambahkan kembali, bahwa terkait kasus asusila tersebut yang menimpah sekolah nya itu kini dianggap ‘SAH’ sudah selesai dan tidak ada lagi permasalahan. Namun, memang dianggap ‘SAH’ diduga ada beberapa Guru yang mungkin tidak sepaham dengan dirinya sehingga kasus ini dianggap ‘SAH’ menjadi berlarut-larut.