Berdasarkan analisis epigrafi yang dilakukan Y. Subbrayalu dijelaskan bahwa prasasti itu dari perkumpulan pedagang Tamil yang bermukim di Lobu Tua bernama “Yang ke Lima Ratus dari Seribu Arah” dengan tarikh 1010 Saka atau 1008 M.
“Meskipun dalam prasasti tidak disebutkan jenis komoditas dagang adalah kapur barus maupun kemenyan, akan tetapi prasasti itu dapat menjadi bukti keberadaan kelompok pedagang Tamil yang mendiami Lobu Tua hampir tiga abad. Tujuannya, untuk mendapatkan kapur barus dan kemenyan dari sumbernya langsung,” jelas Ichwan dalam laporannya.
Barus merupakan wilayah di kecamatan di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sejak abad ke-2 Masehi sudah dikenal oleh orang Yunani sebagai bandar niaga bernama Baraosai yang menghasilkan bahan-bahan wewangian atau kamper.

Mulai abad ke-4 sampai ke-10 Masehi, Barus menjadi pusat perdagangan komoditas kamper dunia, dari China sampai kawasan Laut Tengah meliputi Indochina, Asia Tenggara, India, Persia, Timur Tengah, bahkan Afrika.