NusantaraNetizen – Labuhanbatu.
Sempat viral di sosial media, Seorang Ayah paksa anakanya merokok hingga mengalami batuk ditangkap penyidik Unit PPA Reskrim Polres Labuhanbatu. Rabu, 25/8/2021 sekira pukul 12.00 malam hari.
Pelaku SM(28), warga Pulo Hopur, Desa Simulajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.
Pasalnya, SM membuat postingan ke media Sosial, menunjukan anaknya SNM yang berusia 1 Tahun 11 bulan sedang merokok dan kemudian di Screenshot oleh istrinya Nurti Hasibuan(24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X.
Dihadapan wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, pelaku segaja memaksa anaknya untuk merokok.
Dengan motif itu sengaja dilakukan pelaku untuk mengancam pelapor (Istri pelaku), agar pelapor mau kasihan kepada anak mereka dan mau kembali lagi kepada pelaku.
Sebelumnya, antara pelaku dan pelapor telah pisah sejak Juni 2021 serta resmi bercerai pada 3 Agustus 2021. Yang mana, hak asuh anak jatuh kepada pelapor. Sesuai dengan putusan Nomor 949/Pdt.G/2021/PA.RAP Tanggal 24 Agustus 2021.