NusantaraNerizen-Labura
Setelah viral di sosial media, SGH alias Gunawan (18), warga Dusun 1 Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pemangkas muatan truk ditangkap Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Eko Sanjaya bersama tim di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Tim mengamankan barang bukti dari pelaku 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana panjang dan 1 batang broti
“Benar, Tim Reskrim tadi malam menangkap pelaku pemangkas muatan truk di Jalinsum Gunting Saga”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait kepada wartawan, Rabu (25/8/2021)
Kata AKP Sahrial Sirait, kronologis kejadian bermula hari Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Unit Reskrim mendapat informasi viralnya dimedia sosial tentang terjadinya kejahatan jalanan (memaksa mobil berhenti kemudian memangkas barang muatanya) yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.