Nusantara Netizen – Aceh
Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, berkomitmen akan mengawal kasus pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) areal PT. Bumi Flora Afdeling V pada 11 Juli 2021 lalu.
Sekretaris FJL Aceh, Indra Wijaya mengatakan, untuk saat ini pihaknya mengapreasi langkah dari Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala itu.
Setidaknya ada lima tersangka yang berhasil diamankan, di mana dua orang diantaranya merupakan warga Aceh Timur sendiri.
“Kita komit akan terus mengawal kasus ini. Karena masih ada satu orang yang menjadi DPO,” kata Indra dalam siaran persnya.
Kata Indra, penting bagi jurnalis turut ambil bagian dalam mengawal kasus kejahatan terhadap satwa di Aceh.
Sebab jika tak ada peran serta dari media, kasus seperti ini akan hilang begitu saja.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku dan penampung saja. Namun, aktor dibalik layar maraknya perburuan satwa perlu diungkap ke publik.