Melihat fakta seperti ini, akhirnya Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang, menganggap bahwa tersendatnya pembagian sembako Program BPNT tahun 2021 di Kecamatan Blanakan Bulan Agustus mutlak kelalaian atau kesalahan dari Bank BRI Muara.
Karena selain bukti percakapan dari Pegawai Dinsos Kabupaten Subang juga ada fakta-fakta lain seperti penyaluran di Kecamatan-kecamatan lain berjalan lancar, dan adanya penyaluran yang tidak merata, karena ada yang sudah disalurkan dan ada yang belum oleh BRI Muara.
“Kepada Pemerintah baik Dinsos maupun Bank BRI Muara agar segera menyalurkan Program BPNT di Kecamatan Blanakan yang belum tersalurkan, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari para penerima manfaat,” pungkas Sunarto Amrullah. (Red)