Melihat kenyataan seperti ini, ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah yang biasa disapa Kang Buron mengaku telah menerima pengaduan dari KPM Program BPNT.
Kang Buron bersama anggotanya kemudian mendatangi BRI Muara dan telah meminta penjelasan kepada Kepala Unit BRI Muara Kecamatan Blanakan.
“Saya telah menerima pengaduan dan mendengar keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako BPNT tahun 2021. Selama 5 bulan belum menerima BPNT dan menurutnya bantuan yang sudah 5 bulan belum diterima akan dicairkan oleh Bank BRI Muara tanggal 12 Agustus 2021, namun sampai sekarang belum menerima,” ungkap Kang Buron.
Lebih lanjut Sunarto Amrullah memaparkan, dirinya bersama anggota sudah menemui Kepala Unit BRI Muara, dan telah mendapatkan penjelasan dari Kepala Unit langsung yaitu Cucun.
Dijelaskannya, total KPM yang ditangani oleh Bank BRI Muara sebanyak 1.600. KPM, yang sudah disalurkan sebanyak 1.050 KPM, sisanya masih ada 550 KPM belum disalurkan.
Karena ada surat cut off dari Kemensos dan karena belum mendapatkan intruksi dari Dinas Sosial Kabupaten Subang.