- Laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
- Pedomani aturan yang berlaku sesuai Instruksi Mendagri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan pemerintah kota.
- Dalam penanganan PPKM ini harus Tegas , namun tetap kedepankan unsur edukasi dan lakukan secara Humanis.
- Tetap jaga Prokes dan perhatikan faktor keamanan baik personel maupun materil dalam setiap kegiatan.
- Laporkan setiap perkembangan situasi di lapangan secara berjenjang.
Danrem juga berharap, dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi, serta kerjasama semua pihak serta dukungan masyarakat, Insya Allah peningkatan dampak wabah covid -19 di Kota Pematang Siantar dapat ditekan. Sehingga kegiatan sosial budaya dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal.
Selesai apel, Danrem juga meninjau langsung pos pos PPKM level 4 di seputaran kota P.Siantar.
Tampak hadir dalam apel gabungan tersebut, Walikota Pematang Siantar, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres Pematang Siantar, Para Kasatdisjan Rem 022/PT, Para Kepala OPD dan seluruh anggota Satgas Covid -19 Kota P.Siantar. (*)