NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Pengedar Narkoba antar lintas Provinsi Aceh- Riau ditangkap di Kotapinang. Sebanyak 3 orang pelaku penyalahguna Narkotika warga Kabupaten Aceh Utara diamankan Polisi beserta 45 Kg sabu-sabu.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika 45 Kg Jenis Sabu di gedung Serbaguna Mapolres setempat. Selasa, 10/8/2021.
Kata Deni Kurniawan, penangkapan itu bermula pada Rabu 28/7/2021 lalu. Yang mana, Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat mendapat informasi akan adanya melintas 2 mobil membawa Narkotika.
” Tidak menyianyiakan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyekatan guna menghalau mobil yang akan melintas” Ujar Deni.
Sekira Pukul 1.30.WIB, petugas mengamankan 2 mobil dengan ciri-ciri yang diinfokan yang saat itu berisi 3 orang penumpang.
Ketika melakukan penggeledahan terhadap 2 mobil, petugas menemukan 45 Kg Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam kotak dan didalam ban Serap mobil.