NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 45 Kilogram sabu-sabu bersama Forkompimda Se Labuhanbatu Raya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memusnahkan barang bukti di Aula Mapolres Labuhanbatu. Selasa,10/8/2021.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas lalu dituang ke kloset.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin Yang mewakili Forkopimda Se Labuhanbatu Raya mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap 45 Kg Narkoba jenis sabu
“Saya sangat bangga kepada Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya menangkap Puluhan kilo Sabu”, ungkap Edimin.
Bupati Labusel yang baru dilantik ini juga mengharapkan, Polres Labuhanbatu agar menangkap bandar dan kurir narkoba yang merusak generasi muda.
” Saya berharap, kedepannya Polres Labuhanbatu juga menangkap bandar dan kurir narkoba yang merusak generasi muda”, pintanya.
Pantau wartawan, usai pemasukan barang bukti dilakukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dilanjutkan dengan bergiliran bersama Forkompimda Se Labuhanbatu Raya.(Julius Marbun/Ah)