“tali gantung diri tersebut telah menjadi 2 bahagian, diputus oleh istri korban, karena melihat suaminya telah gantung diri”, tambah Kapolsek.
Dalam oleh TKP korban ditemukan mengalami luka lebam jeratan melingkar di bagian leher depan ke belakang dengan panjang sekitar 35 Cm dan lebar sekitar 2 Cm dengan lidah korban keluar hingga batas gigi depan.
Untuk saat ini pihak keluarga korban telah membuat Pernyataan tidak bersedia untuk di Otopsi mayat dan telah ikhlas menerima kejadian ini sebuah musibah, serta akan mengebumikan korban dengan selayaknya itu. (Hari)