Pada tanggal 2 Oktober 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera kemudian pada tanggal 3 Oktober 1945, Gubernur Sumatera mengibarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri utusan daerah selanjutnya mengadakan pertemuan dengan pemuka masyarakat untuk membentuk Komite Nasional Daerah.
Karena situasi yang semakin gawat pada waktu itu atau menjelang agresi Militer I, Ibu Kota Keresidenan Sumatera Timur pindah dari Medan ke Tebing Tinggi, selanjutnya pada tanhgal 26 Juni 1946, Legislatif Keresidenan Sumatera Timur bersidang di Pabatu menetapkan dan mengangkat enam orang bupati untuk kabupaten di Keresidenan Sumatera Timur yang baru dibentuk sekaligus pengangkatan para Wedana diantaranya Gouse Gautama, Pimpinan Taman Siswa Kisaran menjadi Bupati Labuhanbatu yang pertama.
Ketetapan dari Legislatif, Keresidenan Sumatera Timur selanjutnya dikukuhkan dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Timur pada tanggal 26 Juni 1946 dan ditandatangani di Pematang Siantar dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 1946. Sedangkan Sekretaris pada waktu itu disebut dengan istilah Komisi Redaktur yang pertama dijabat Tagor Esra.