Pada tanggal 2 Oktober 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera, kemudian pada tanggal 3 Oktober 1945 Gubernur Sumatera mengirarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu dihadiri oleh utusan daerah, selanjutnya utusan daerah kembali mengadakan pertemuan di daerah dengan pemuka masyarakat untuk membentuk Komite Nasional Daerah.
Pada tanggal 16 malam 17 Oktober 1945, bertempat di rumah dinas Kepala PLN Rantauprapat diadakan rapat dan secara resmi tanggal 17 Oktober 1945 dibentuklah Komite Nasional Daerah Labuhanbatu dengan susunan pengurus sebagai, Penasehat Abdul Hamid, Wakil Penasehat dr. Hidayat, Ketua Abdul Rahman, Wakil Ketua dr. Hidayat, Setia Usaha atau Sekretaris Abu Tohir Harahap, Anggota: Mardan, Aminurrasyid, M. Sarijan, Dahlan Ganafiah, Sutan Kadiaman Hutagalung, A. Manan Malik, M. Sirait, R. Sihombing, Djalaluddin Hatta, M. Kasah, Muhammad Din. Dalam rapat itu ditetapkan bahwa Ketua Abdul Rahman sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan.