S alias Wondo (34), warga Dusun Simpang IV Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berperan ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh pembakaran, tersangka saat ini merupakan narapidana kasus penganiayaan.
YD alias Mas Yadi (38), warga Kepenghuluan Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Provinsi Riau berperan ikut merencanakan pembakaran, penyandang dana dan ikut menyuruh pembakaran rumah dinas Kalapas Kotapinang serta saat ini merupakan narapidana kasus narkoba.
ISH alias Harahap (42), PNS Kalapas Kotapinang, ikut merencanakan pembakaran rumah dinas Kalapas karena sakit hati dengan Kalapas Kotapinang Edison Tampubolon. (Julius Marbun)