NusantaraNetizen – Labusel
Seorang anak, pasien RSUD Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), diberi infus kadaluarsa oleh RS tersebut. Tak terima dengan pelayanan RSUD yang mengecewakan, orang tua pasien kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
“Ya, pagi itu juga. Ke Polres,” kata ibu pasien, Warhamni Siregar, Jumat (30/7/2021) saat menjawab pertanyaan kapan dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Warhamni mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Infus tersebut merupakan infus ketiga yang diberikan kepada anak mereka, ASR (4).
“Awalnya kami membawa anak kami ke dokter spesialis anak di Rantauprapat. Karena anak kami tidak mau makan dan minum maka disarankan untuk di infus. Karena kami tinggal di Kotapinang maka diputuskan di rawat di RSUD Kotapinang saja,” sebutnya.
Bocah tersebut kemudian mulai dirawat di RSUD Kotapinang sejak Senin (26/7) malam. Pihak RS memasukannya ke ruang observasi, sembari menunggu tes Swab yang akan dilakukan keesokan harinya.