Nusantara Netizen
27 Oktober 2025 | 04:31 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home NASIONAL

Mulai 26 Juli, Tidak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Ini Gantinya

by Redaksi
22 Juli 2021 | 18:44 WIB
in NASIONAL, PERISTIWA
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Jakarta

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Koordinator PPKM Darurat Jawa – Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setelah perpanjangan habis, pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.

Istilah PPKM Darurat akan diganti dengan level, mulai dari level 1 sampai level 4.

Menurut Luhut, level 4 sama dengan PPKM Darurat.

“Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. Level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat,” ucap Luhut saat wawancara KompasTV, Selasa (20/7/2021).

“Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja,” tambah Luhut.

Luhut mengklaim penerapan PPKM Darurat sudah membuahkan hasil. Hal itu ditandai dengan adanya penurunan angka penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini mengatakan pemerintah akan menurunkan kondisi Covid-19 di tanah air dari level 4 menjadi level 3.

“Tapi kita enggak mau langsung masuk (level 3), tunggu dulu beberapa hari ke depan,” kata Luhut.

Dikatakan Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk berhati-hati sebelum melakukan pelonggaran.

Jokowi, kata Luhut, mewanti-wanti jangan sampai pelonggaran justru membuat penularan Covid-19 kembali naik.

Sekarang ini, lanjut Luhut, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sangat penting.

Selain itu, keterisian bed di rumah sakit juga menjadi perhatian serius.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan evaluasi pada hari terakhir PPKM Darurat sebelum menentukan kebijakan baru.

“Tanggal 25 kita akan liat evaluasi dan kita laporkan ke Presiden. Tapi ramalan kami sementara, sementara ya, kalau semua berjalan baik itu akan banyak nanti di Jawa, Bali yang levelnya dari level 4 akan jadi level 3 dan mungkin ada yang level 2,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, sudah ada beberapa daerah di Bali dan Jawa Tengah yang bisa diturunkan levelnya ke level 2.

“Tapi kita gak mungkin langsung umumkan. kenapa? Nanti takutnya euforia terus naik lagi. Jadi kita akan pelan-pelan buka,” tandas Luhut Pandjaitan. (*)

Tags: LBPMarinves
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

PERISTIWA

Mobil Wakil Ketua FRN Aceh Dirusak, Agus Flores: Ini Teror, Negara Jangan Diam

25/10/2025

Subulussalam, Nusnet.news- Ketua Umum FRN Pusat, Agus Flores, Murka dan Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padang di Subulussalam:...

Read more
PERISTIWA

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

25/10/2025

SUBULUSSALAM, Nusnet.news- Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam, Juliadi, mengecam keras aksi teror yang...

Read more
NASIONAL

Pemko Langsa Gelar Try Out Bagi 45 Kafilah Peserta MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

25/10/2025

Kota Langsa, Nusnet.news- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Try Out Peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Langsa dalam rangka mengikuti...

Read more
NASIONAL

Inspektorat Kota Langsa Melakukan Pemeriksaan Keuangan Gampong Baro Tahun Anggaran Tahun 2024

25/10/2025

Kota Langsa, Nusnet.news- Inspektorat Kota Langsa mulai melakukan pemeriksaan (audit) khusus Dana Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh....

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan

26 Oktober 2025 | 18:16 WIB
DAERAH

SDN 1 Kota Langsa Terendam Banjir Akibat Riol Depan Sekolah Kecil

26 Oktober 2025 | 18:14 WIB
DAERAH

Atap Gapura Jalan Muhatsyah Gampong Daulat Lapuk Tunggu Korban

26 Oktober 2025 | 12:19 WIB
Labuhanbatu

Jaga Kebugaran Polres Labuhanbatu Laksanakan Olahraga Rutin

25 Oktober 2025 | 21:45 WIB
PERISTIWA

Mobil Wakil Ketua FRN Aceh Dirusak, Agus Flores: Ini Teror, Negara Jangan Diam

25 Oktober 2025 | 12:48 WIB
PERISTIWA

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 12:45 WIB
NASIONAL

Pemko Langsa Gelar Try Out Bagi 45 Kafilah Peserta MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

25 Oktober 2025 | 09:21 WIB
NASIONAL

Inspektorat Kota Langsa Melakukan Pemeriksaan Keuangan Gampong Baro Tahun Anggaran Tahun 2024

25 Oktober 2025 | 09:17 WIB
HUKUM

DPC HNSI Kabupaten Langkat Meminta Pemda Tindak Tegas Maraknya JHIB

24 Oktober 2025 | 20:34 WIB
KRIMINAL

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Karo

24 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Resmikan Masjid Ummi Tardiyah, Ajak Warga Makmurkan Rumah Ibadah

24 Oktober 2025 | 19:54 WIB
DAERAH

PT Budi Gadai Indonesia Apresiasi Kualitas dan Keandalan Layanan Indibiz Telkom Sumut

23 Oktober 2025 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita