
Nusantara Netizen – Kotapinang
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari PDI-P dan PKPI adu fisik dalam rapat dengar pendapat, pembahasan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di ruang rapat badan anggaran, Kamis (8/7) di Kotapinang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat dengar pendapat yang dimulai sekira pukul 11:00 WIB itu atas respon legislatif tentang tranparansi penggunaan dana CSR oleh wadah organisasi kepemudaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Awalnya rapat berjalan lancar dan kondusif. Secara bertahap perwakilan perusahaan memaparkan kontribusi dan penyaluran dana CSR secara kolektif kepada masyarakat. Diantaranya penyaluran CSR sebanyak Rp134 juta di tahun 2019, 2020 dan 2021.
Sementara, anggota DPRD dari Fraksi PKPI, Arwi Winata menginterupsi serapan dana dan penyalurannya kepada masyarakat untuk di jelaskan secara terperinci. Apakah melibatkan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan.
Namun, interupsi tersebut dianggap intervensi kebijakan kepada sejumlah perusahaan oleh anggota Fraksi PDI-P, Zainal Harahap, karena rapat dengar pendapat membahas dana CSR tahun 2021.