Batu Bara | Penertiban para pedagang yang ada di Jl.Nelayan, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara, Selasa (6/7), yang akan di pindahkan (Relokasi/red) ke Pasar Inpres, Jl. Rakyat berujung ricuh hingga membuang barang dagangan nya.
Informasi di himpun Media ini, di terangkan Kasat Pol PP Kab. Batu Bara, Drs. Abdul Rahman Hadi, bahwa penertiban Relokasi ini sudah berlangsung cukup lama, yaitu hingga memakan waktu 1 (Satu) bulan lebih lamanya.

Kegiatan Relokasi ini juga mendapat kecaman, dan hambatan. Bahkan tidak urung para petugas Sat Pol PP kab. Batu Bara bersama, pihak Mapolsek Labuhan Ruku, serta Koramil setempat bersama Dinas Koperindag Kab. Batu Bara juga mendapat makian dari para pedagang yang tidak ingin tempat jualan nya itu di pindahkan.
“sebagian ada yang sadar sudah pindah ke Pasar Sayur yang baru di Jalan Rakyat. Yang bandel-bandel kami eksekusi dagangan nya, karena kami sudah satu bulan sosialisasi dengan pendekatan Persuasif”, Terang Kasat Pol PP yang biasa di sapa Hadi itu.
Tampak para pedagang saat di Relokasi di Jl. Nelayan, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara itu juga memperlihatkan amarah nya bahkan juga melemparkan barang dagangan nya seperti ikan-ikan segar ke jalan sebagai bentuk protes dari para pedagang yang tidak ingin di pindahkan tersebut. Serta tidak jarang aksi saling sorong antara petugas Relokasi dengan para pedagangpun juga terjadi.