NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di Medsos, yang terjadi di Jalinsum tepatnya di Jln. By Pass Adam Malik Rantauprapat ditangkap team 3 tekab unit Resum dan ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pelaku, Satria (31) warga Jln. Pelita III Gg. Bonsai kelurahan Siringo-ringo kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin, 05/7/2021 sekira pukul 23:00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan penangkapan. Dari pelaku disita Speda motor merk Honda Beat warna hitam kombinasi silver tanpa nopol yang dipergunakan pelaku saat melakukan aksinya.
” Berdasarkan introgasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan pungli dan mendapat uang sebesar Rp 5 Ribu untuk membeli minuman tuak”, kata Kasat. (Samuel)