Selain vonis penjara, JPU juga meminta agar mobil yang dipergunakan dirampas untuk negara. Dengan alasan konsisten dipergunakan dalam aksi pidana tersebut.
Nah, tuntutan ini yang tidak dipenuhi hakim, dan diajukan banding oleh JPU.
Foto : Majelis Hakim dalam persidangan Imam Firmadi.