Dika berharap, kepada petugas yang berwenang dapat menindak lanjutin atas diduga disengaja mengibarkan bendera koyak dan kusam tersebut. Apalagi ada Sangsi Pidana, terkait orang yang mengibarkan Bendera Merah Putih yang robek.
Salah satu warga Tanjungbalai Rahmad, yang sering melintasi jalan didepan kantor DPD Partai Golkar Tanjungbalai juga mengetahui. Bahwa, kejadian ini sudah lama, tapi ia menilai tidak ada inisiatif untuk mengganti bendera baru oleh pihak pengurus Golkar Kota Tanjungbalai.
” Sebagai anak bangsa, saya sangat menyesali kejadian ini. Bendera merah putih adalah lambang bendera negara. Pahlawan kita banyak yang gugur demi meraih kemerdekaan Bang. Harusnya kita menghargai jasa jasa para pahlawan kita,” ucap Rahmad kepada Wartawan.
Ditempat terpisah, PLT Ketua DPD Partai Golkar kota Tanjungbalai Irham Buana Nasution saat dikonfirmasi wartawan melalui via selluler hanya mengungkapkan waduh. ” Saya tidak bisa berikan tanggapan, cobalah tanyaklah disana ya. Dikantor Golkar, saya di Medan,”pungkasnya.