Seperti diberitakan sebelumnya, personil kepolisian dari Polsek Panai Hilir dan Sat Pol Air Polres Labuhanbatu, mengamankan satu unit kapal, berisi 783 bal diduga berisi pakaian bekas yang melintas disekitar perairan Sei Barumun, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Saat itu, dengan sigap aparat kepolisian dari Polsek Panai Tengah, dibantu petugas dari Sat Pol Air, langsung melakukan pengejaran. Selanjutnya, kapal motor tersebut, diamankan petugas kepolisian bersama Beacukai BC 1508.
Setelah dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan, kalau beberapa hari lalu pihaknya mengamankan satu unit kapal motor, dengan merek KM Citra Indah II, dengan nomor lambung GT 34 NO 1466 PPe.
Katanya, kapal motor itu berisi 783 bal pakaian bekas. Dan kapal tersebut, kini diamankan di pelabuhan Sat Pol Air di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Sementara barang bukti 783 bal pakaian bekas, saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu. (Uban)