Nusantara Netizen – Kotapinang
Peredaran Nakotika di Indonesia yang masih masif butuh penanganan yang serius oleh jajaran Polri, sehingga Kapolri, Jenderal Pol Sigit Sulistyo memerintahkan jajarannya mendirikan kampung tangguh anti narkoba.
Instruksi tersebut dilaksanakan Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba dengan mendirikan posko kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.
Pencanangan kampung tangguh narkoba di resmikan oleh Kapolda Sumut, bersama unsur Forkopimda Sumut, saat menggelar meeting zoom di aula Polda Sumut bersama jajaran Polresta dan Polres se Sumut.
Sementara Polres Labuhanbatu bersama unsur Forkompimda Labusel, ikut bersama menghadiri pencangan kampung tangguh.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, saat menyampaikan pidato mengajak stakeholder serta masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba.
Menurutnya, Sumatera Utara, memiliki wilayah yang sangat strategis untuk peredaran narkoba, untuk wilayah Sumut cukup memprihantikan penggunaan narkoba.
“Dari januari – mei 2021, diamankan 1367 orang kasus pengguna, 1800 an kasus mengedarkan, Untuk itu, ini harus kita tangani bersama-sama,” katanya.