NusantaraNetizen – Medan.
Tim Gabungan Polrestabes Medan bersama dengan Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta melakukan penggerebekan kampung narkoba di 3 lokasi yang berbeda, Rabu, 23/6/2021 pukul 14.00 WIB.
Di lokasi penggerebekan yang berada di desa Sidomulyo dusun VI Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru, Tim mengamankan 4 orang tersangka dan 20 unit mesin jackpot, dan bong alat hisap Narkoba.
Sedangkan di lokasi Kampung Banten Desa Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru, Tim mengamankan 2 Unit TV LED judi ikan, 1 Set dadu, 1 bungkus ganja, Bong alat isap sabu, Alat suntik narkoba dan plastik klip kosong.
Kemudian di lokasi berikutnya Tim menemukan 1 Unit Betor, 12 Unit Speda Motor, TV Polytron, alat judi meja ikan, 10 Unit Mesin Jackpot, Timbangan sabu elektrik, plastik klip kosong, Senapan angin, Gergaji, dan Genset.
Sebelum tindakan penggerebekan dilaksanakan, lebih awal dilakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat.(SN)