Tersangka lainnya, Yudhi alias YFP sebagai anggota Sujito yang bekerja sebagai humas diskotik Ferrari.
YFP disebut mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada A.
Lalu pada 19 Juni Sujito kembali mentransfer Rp 10 juta kepada A dan Rp 5 juta kepada Y plus Rp 3 juta menyusul.
Dijelaskan kalau Y menerima total uang Rp 8 juta dalam perkara pembunuhan ini.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari
Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,”
Dalam Semua Hal diatas Horas Menyatakan Bravo Polda Sumut, Terimakasih atas Kinerja yang telah diperbuat, terlebih dalam Pernyataan Pak Kapolda untuk Semua Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba untuk ditumpas Habis di Sumatera Utara ini.