NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) inisial HS(30) warga desa Perkebunan Berangir, ditangkap Tim Tekab Anti Bandit Reskrim Polsek NA IX-X pada Selasa, 22/6/2021 malam hari.
Kapolsek NA IX-X AKP Selvitriansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut. Bermula atas laporan polisi (LP) Neni Feningsi pada Sabtu, 12/6/2021, sekira pukul 09.00 WIB, telah terjadi pencurian di dalam rumahnya di Emplasemen Turi desa Perkebunan Berangir kecamatan Na IX-X Labuhanbatu Utara (Labura).
” Pelapor melihat pintu rumahnya telah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Kemudian, pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan berantakan. Prabot Tv merk LG 21 inchi, setrika merk Philip, blender merk Miyoko, receiver merk K-Vision, sepasang sepatu olahraga dan tabung gas tidak ada ditemukan”, jelas Kanit.
Atas LP itu, Tim Tekab Anti Bandit, Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan cek TKP. Dan dari hasil lidik lapangan dan interogasi saksi- saksi, ciri ciri pelakunya dapat dikantongi.