Budi juga merasa aneh. Saat melakukan pendaftaran online, tidak sampai 1 jam pasca dia membuka NISN itu, data awal baik nama maupun umur yang telah menggunakan NISN anaknya berubah dari nama berinisial AAR berganti menjadi DE.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, Budi juga memastikan keabsahan NISN ke MTsN1 asal sekolah anaknya. Dari sana dipastikan bahwa data Dapotik dibawah kewenangan Kemenag Labuhanbatu.
Berlanjut Kemenag Labuhanbatu, kembali mempertanyakan ke absahan NISN anaknya. Dan oleh petugas disana setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa NISN tersebut adalah benar atas nama anaknya. “Menurut Kemenag, dapodik tidak ada masalah,” sebut Budi.
Lalu, diapun mendatangi pihak SMAN 1 Kecamatan Ransel guna mempertanyakan mengapa NISN anaknya telah terdaftar dengan nama pelajar yang berbeda. Oleh petugas dikatakan bahwa mereka tidak berwenang dan menyarankan agar bertanya ke UPTD Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Hal senada diutarakan oleh pegawai di UPTD tersebut bahwa kemungkinan kesalahan berawal saat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Saya disarankan bertanya ke Dinas Dukcapil,” terang Budi.