Laporan yang diterima, para petani sering mendapatkan aksi premanisme dan penjarahan hasil buah sawit dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koperasi Tani Mandiri. Termasuk salah satu petani Budiman Nainggolan menjelaskan Selama ini ratusan hektar lahan sawit milik sejumlah masyarakat dikuasai dan dipanen oleh para preman, padahal mereka mengantongi surat tanah dari pemerintah setempat. Menurut Nainggolan, merekalah yang menanam sawit tersebut dan tidak ada hak para preman itu untuk menguasai dan memanennya.
Sesuai Pasal 9 UU No 34 2004 tentang TNI, kewenangan Angkatan Laut memiliki tugas potensi maritim salah satunya di bidang keamanan dan pertahanan. Atas kewenangan itu, TNI AL membantu masyarakat di wilayah kemaritiman Lanal TBA, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sesuai instruksi Presiden RI agar menindaktegas para preman yang mengganggu keamanan di NKRI ini.
Barang bukti berbagai jenis senjata tajam, alat dodos (panen sawit), 18 unit sepeda motor, belahan drum plastik yang digunakan untuk mengangkut sawit di atas air, bekas bong hisap sabu serta korek api, berbagai dokumen HTR, timbangan, buah sawit, HP dan angkong.