Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dari sindikat jaringan internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ketika di hubungi, Rabu (16/6) siang, meminta waktu untuk memberikan keterangan itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Tunggu waktu ya, nanti kita kabari jika akan di ekspose,” jelasnya. “Nanti dikabari,” tambah Deni Kurniawan, seperti di kutip antara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sementara, Polisi telah memantau pergerakan sindikat sejak sepekan yang lalu.
Penangkapan dari hasil pengembangan sindikat narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia hingga Singapore.
Dalam pengerebakan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim, berhasil menemukan tumpukan sabu dibungkus plastik warna hijau dengan berat 60 kilogram. (*)