Pada Selasa, 15/6. Tim Tekab Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sujiwo Satrio Priyonki menangkap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu. (S73.id)
Dipimpin AKP Irwanta Sembiring, Razia Gabungan Tetap Berjalan di NES Restobar Meski Dihalangi
Pematangsiantar, Nusnet.news— Ketegasan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan razia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang...
Read more




