Pada Selasa, 15/6. Tim Tekab Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sujiwo Satrio Priyonki menangkap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu. (S73.id)
DPC HNSI Kabupaten Langkat Meminta Pemda Tindak Tegas Maraknya JHIB
Langkat, Nusnet.news- Maraknya JHIB di Perairan Langkat: Pelanggaran Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Upaya Pengawasan. meningkatnya penggunaan JHIB di wilayah...
Read more




