Pada Selasa, 15/6. Tim Tekab Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sujiwo Satrio Priyonki menangkap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu. (S73.id)
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar, Amankan Hampir 100 Gram Sabu
Rantauprapat, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang di pimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali berhasil mengungkap kasus peredaran...
Read more