NusantaraNetizen – Batubara
Dua pelaku Juru parkir (Jukir) liar yang diduga sering melakukan aksinya terhadap warga yang berkunjung di daerah Wisata didepan gerbang pintu masuk Pantai Sejarah, dusun I desa Perupuk kecamatan Lima Puluh Pesisir Batubara diamankan pihak Polsek Lima Puluh, Polres Batubara.
Kedua pelaku Zaifa (19) dan M.Syah Amnur (30). Keduanya warga dusun I, Desa Perupuk kecamatan Lima Puluh Pesisir Batu Bara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan penangkapan. Kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 13/6/2021 sekira pukul 17: 00 WIB. Keduanya diamankan saat sedang asyik melakukan kutipan parkir liar didepan pintu masuk Wisata Pantai Sejarah.
” Kedua pelaku juga terlibat penganiayaan terhadap sala seorang warga dan telah dilaporan ke Polsek Lima Puluh pada 7 Juni 2021 lalu”, terang Rusdi.
AKP Rusdi juga menjelaskan, pihaknya tidak mentolerir terhadap tindak kejahatan yang dilakukan premanisme yang semangkin meresahkan masyarakat. Apalagi dengan adanya intruksi dari Kapolri untuk memberantas premanisme. “Polsek Lima Puluh pasti siap melaksanakanya”, Lanjut Rusdi.