NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Sebanyak 12 pelaku tindak pidana pungli diamankan polres labuhanbatu di sejumlah titik di wilayah hukum polres labuhanbatu, Polda Sumut.
Hal tersebut di sampaikan kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan di dampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik, Kasat Reskrim AKP Parikhesit pada konfrensi Pers dihadapan wartawan. Sabtu 21/6/2021.
“Tadi malam pada Sabtu ,12 juni sekira pukul 00.00 wib, kita melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme dibeberapa titik di wilayah hukum polres labuhanbatu. Hasilnya, kita berhasil menangkap 12 pelaku yang melakukan pemalakan di jalan lintas Sumut pada Labuhanbatu Utara Labura dan di Labuhanbatu Selatan”, terang Kapolres.
Kegiatan pemberantasan pungli dan premanisme ini lanjut kapolres untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum yang dipimpinnya.
-
Kapolres menunjukkan barang bukti uang sebagai hasil kejahatan
“Pelaku pungli ini kerap kali membahayakan pengendara, bahkan ada kasus yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas, sehingga ini menjadi atensi untuk diberantas, menurut catatan, sejak januari 2021 ada 33 pelaku yang telah kita amankan, namun masih saja ada yang berani melakukan tindakan yang sama” pungkasnya