NusantaraNetizen – Makasar
Satreskrim Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan penghuni kosan wanita di Kota Makassar .
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, tiga orang pelaku masing-masing Rizal 38, Aswendi 27, Fajar 27, sementara penadah barang curian berinisial Kamaruddin 35.
Mereka ditangkap secara terpisah oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (6/6/2021) malam sekira pukul 23.45 WITA di Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.
Sementara, pihaknya lebih dulu menangkap YK di Kecamatan Tallo yang diduga sebagai penadah barang curian dari tiga pelaku utama. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.45 Wita.
“Dari hasil introgasi awal, yang bersangkutan mengaku membeli 10 unit ponsel berbagai merek dari pelaku utama MR. Kemudian kita kembangkan dimana dua pelaku diketahui berada di Kabupaten Takalar,” kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/6/2021) seperti di kutip sindonews.
Dalam pengembangan, personel berhasil menangkap MR dan AS di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Sementara FA ditangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Dalam upaya pengembangan penunjukan tempat kejadian, dua pelaku MR dan FA berusaha kabur dan melawan personel, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. “Terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” kata Agus.
Kedua pelaku akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Usai menjalani perawatan MR dan FA bersama pelaku lainnya dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Dia menyatakan komplotan ini telah beraksi di 11 lokasi di Makassar. Masing-masing di Kecamatan Manggala, Rappocini, Panakkukang dan Tamalanrea. Sepanjang Januari hingga awal Juni 2021.
“Sasarannya rumah kos putri, ada beberapa korban juga diperkosa. Kedua pelaku yang kami lumpuhkan berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AS itu pengintai sekaligus joki. Satu lagi yang menadah hasil curian. Jadi memang satu komplotan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Rizal viral di media sosial karena aksinya menyatroni kamar kos putri di Kecamatan Manggala, Makassar, terekam kamera CCTV.
Terlihat pelaku memanjat pagar dan mencungkil pintu jendela kamar kos korban.
Berdasarkan laporan korban, pelaku Rizal ternyata tidak hanya melakukan pencurian, tapi juga memperkosa korbannya. Selain itu, pelaku diduga merampok dan memperkosa korbannya di beberapa kos dari sejumlah laporan polisi yang diterima dalam satu bulan terakhir.
Polisi yang menyelidiki kasus ini lantas menangkap pelaku Rizal di Kecamatan Galesong, Takalar, Senin (7/6) dini hari.
Selain mengamankan Rizal dan komplotannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, seperti perhiasan emas dan puluhan barang elektronik handphone dan laptop hingga senjata tajam yang dipakai pelaku saat beraksi. (Red)