Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Julia Siregar (38) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Ya kita ada menangkap seorang ibu rumah tangga di Aek Natas Labura. Barang buktinya ada 2 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (8/6) siang.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari ungahan di media sosial. Setelah diselidiki ternyata benar dan kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dia menjual sebanyak 1 gram dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Pekerjaan sampingan ini telah dilakoninya dalam sebulan terakhir, sejak suaminya ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang jahit dititipkan sabu seharga Rp 650 ribu per gramnya oleh seseorang. Sabu tersebut akan dijualnya dengan harga Rp 950 ribu per gramnya.
Ternyata, Julia selama ini merupakan orang tua tunggal dari 3 anaknya. Atas dasar kemanusiaan, pihaknya mencari jalan terbaik untuk mengasuh anaknya.
“Apabila dari keluarga tidak berkenan, kami akan memasukkan anaknya tersangka ke Pesantren,” jelasnya.
Martualesi menjelaskan, pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah dalam memberikan jaminan masa depan yang baik kepada anak tersangka, diantaranya pendidikan.
Dari pelajaran kasus tersebut, kata dia, sesulit apapun kondisi ekonomi yang dihadapi bukanlah menjadi suatu alasan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. (uban)