Kinerja Polres positif Labuhanbatu khusunya Sat Reskrim memang tengah menjadi sorotan. Diantaranya, penuntasan kasus pencurian dengan kekerasan mencapai 84 persen, pencurian dengan pemberatan mencapai 71 persen, dengan mengamankan 224 tersangka.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor mencapai 80 persen, kasus tindak pidanan perjudian sebanyak 79 kasus dengan total tersangka sebanyak 112 orang.
Jumlah ini merupakan yang paling banyak diantara Polres setipe jajaran Polda Sumut.
Kemudian, penindakan 3 kasus membawa hasil hutan tanpa dokumen resmi dan 2 kasus menguasai hutan lindung dengan total 7 orang tersangka, serta penanganannya telah dilimpahkan ke Dinas Kehutanan beserta barang bukti sebanyak 1.279 keping kayu dengan muatan 377,49 meter persegi.
Penuntasan kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan.
Penanganan kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Delanja Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp429.6 juta melalui koordinasi dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan.