Personel Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, salah seorang pelaku yang merupakan residivis dihadiahi timah panas, karena membahayakan petugas.
“Hari ini kami konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan 3 pelaku dan seorang pelaku yang merupakan residivis terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena membahayakan petugas,” katanya.
Hal itu diungkap Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang G. Hutabarat saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsekta, Selasa (25/05) siang.
Ia menjelaskan, pelaku yakni MN alias Mail, 24, ASH alias Agus, 27, dan JH alias Ijun, 26, yang seluruh warga Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari para pelaku diamankan barang bukti sebilah pisau satu tas warna coklat, sekeping KTP atas nama Nurtiana Lase, sekeping ATM BRI, sekeping kartu tanda mahasiswa, seuntai perhiasan gelang kaki.
Bambang menjelaskan, kejadian bermula, pada Senin (17/05) sekira pukul 05.00 WIB, korban (Nurtiana Lase, red) bersama temannya memarkirkan mobil bak terbuka di bengkel Anto, tepatnya di pinggir Jalinsum-Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang.
Saat itu korban dan Ade Ariansyah Dalimunthe tidur di dalam mobil serta meletakkan tas warna coklat berisikan perhiasan berupa kalung, emas serta cincin terbuat dari emas, surat-surat berharga milik korban, uang tunai Rp1 juta di bawah kaki, dekat korban.
Sekira pukul 05.50 WIB, korban terbangun dan melihat tasnya tidak ada dalam mobil. Lalu, pada Rabu (19/05) pukul 16.45 WIB, korban melaporkan peristiwa hilangnya tas tersebut ke Polsekta Kotapinang.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta.
Sementara dua orang lagi, yakni Dedek dan Agus masuk Daftar Pencarian Orang. (uban)