Tim Khusus Anti Bandit atau Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 2 pelaku perampokan di gudang ekspedisi PT. Indomarco Adi Prima, Aek Nabara.
Perampok menggunakan senjata tajam bernama ini bernama, Iwan (37) dan Augus Fitriandi (38) terkapar ditembak Polisi karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan di Rantauprapat, Selasa (25/5) siang menyampaikan, peristiwa terjadi pada 10 Mei 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku Iwan masuk menyelinap ke gudang penyimpanan dengan menodongkan sebilah parang ke arah korban bernama Jekson, kemudian disusul Agus menodongkan senjata tajam sejenis celurit ke arah Irfan, kemudian memaksa menunjukan tempat penyimpanan uang.
Melihat situasi membahayakan, kedua korban langsung menunjukan brankas tempat penyimpanan uang sebanyak Rp150 juta.
Kemudian menyuruh tiarap dan mengikat korban dengan tali nylon sambil mengancam akan melukai apabila melawan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menambahkan, pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran selama 10 hari.