Hingga berita ini diterbitkan,pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut maupun Kadis Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana dan keterlambatan pembayaran hak peserta.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH ketika dihubungi awak media Ini 2 /12 mengenai masalah diatas, pihak LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara tengah mengumpulkan data-data tentang adanya dugaan Korupsi di Dinas Koperasi Sumut, setelah terkumpul data Nya pihak Elang Mas akan melaporkan Kadis Koperasi Sumut ke Kejati Sumut ujar Nya.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kadis Koperasi Sumut Naslindo Sirait melalui HP WA nya tidak membalas pesan WA awak media.
(Tim)




