Insiden penghadangan ini telah menjadi sorotan berbagai pihak. Beberapa video yang viral di media sosial menunjukkan hal yang memalukan, yakni adanya oknum preman yang mencabut Bendera Merah Putih dari kendaraan pengunjuk rasa, bahkan menghina lambang negara dengan menghempaskannya ke tanah, selanjutnya oknum preman lain mengambil Bendera tersebut dan melepaskan dari bambu yang diikat sebelumnya, ironisnya, peristiwa tersebut berlangsung di depan para penegak hukum yang berada di lokasi, namun tidak melakukan tindakan apapun.
Atas peristiwa ini, salah satu aktivis di Simalungun,Susilo Atmaja Purba yang kerap disapa Purba Blankon sangat menyayangkan peristiwa ini, Polres Simalungun diminta untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, menangkap dan mengadili para preman yang telah menghalangi aksi dan menghina simbol negara. Tindakan tersebut menghambat kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kami mengutuk keras tindakan premanisme ini, mereka adalah para aktivis yang menyuarakan suara rakyat, jadi stop kriminalitas kepada para aktivis, mari belajar dari masa lampau. Pemerintah harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, saat keadilan dan demokrasi diuji, kita sebagai masyarakat sipil tidak boleh tinggal diam. Mari kita kawal terus kasus ini, memastikan bahwa suara kebenaran tidak bisa dibungkam, dan pelaku penghinaan simbol negara diadili seadil-adilnya”,Ujarnya.




