Menurut keterangan pimpinan aksi,Juni Pardomuan Saragih Geringging, aksi mereka sengaja dihalangi oleh oknum-oknum yang merasa terganggu dengan tuntutan pemakzulan Bupati Anton Ahmad Saragih. “Mereka menghadang kami di jalan, tepatnya sebelum kantor Bupati Simalungun, dengan alasan ada acara syukuran. Kami tidak mengganggu acara syukuran tersebut karena lokasinya berbeda, namun kami tetap dihadang. Akhirnya disepakati bahwa kami hanya boleh melintas dan melanjutkan aksi di kantor DPRD Simalungun. Namun, saat melintas di depan kantor Bupati, kami dilempar batu, dipaksa turun dari truk, alat peraga unjuk rasa seperti sound system dan spanduk dirusak, bendera kami sebagai simbol perjuangan kami juga dirusak, lebih menyakitkan lagi, ada mahasiswa yang terkena pukul, mereka seperti kesetanan saat itu,” ujar Juni
Salah satu anggota aksi yang mengenakan seragam organisasi GPII menyampaikan kekesalannya atas ulah oknum-oknum yang tidak menghargai hukum dan demokrasi. “Mobil yang kami naiki dihentikan, lalu kami disuruh pulang dan dibilang bukan orang Simalungun. Saya memang bukan bermarga Simalungun, tapi ibu saya orang Simalungun, dan saya sah sebagai orang Simalungun, bahkan cinta Simalungun. Masa mereka yang belum tentu jelas asal usulnya mengatakan kami bukan orang Simalungun? Apakah Simalungun ini hanya milik segelintir orang saja?” katanya dengan suara lantang.




