Sanggau, Nusnet.news- Jajaran Polsek Toba Kabupaten Samggau berhasil Mengamankan 6 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Kecamatan Toba Kabupaten sanggau pada tanggal 25 november 2025.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalu Kapolsek Toba IPTU Arnold Rocky Montolalu mengatakan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Dusun Mangkup Desa Teraju, sebuah percetakan batako di Dusun Teraju Timur, serta sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak.
” Dari tiga lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan total 41 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya” ujar iptu Arnold.
Arnold menjelaskan. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkotika di dusun mereka.
“Berdasarkan informasi tersebut. Jajaran polsek Toba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 pelaku berdasarkan pengembangan.” Katanya




