Rantauprapat, Nusnet.news- Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang dikenal sebagai salah satu pentolan pengedar sabu di wilayah Panai Hilir, berinisial RD alias Bakol, berhasil diamankan saat membawa sabu dari wilayah Panai Tengah menuju Panai Hilir pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Dusun V Telaga Suka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., segera melakukan penyelidikan dan penyusunan rencana penangkapan.
Sekira pukul 23.30 WIB, salah satu personel Unit Reskrim melakukan undercover buy. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan RD alias Bakol di sebuah kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,20 gram, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu unit handphone Infinix warna abu-abu, serta uang Rp200.000 yang merupakan upah pengantaran sabu.




