“Jika aparat tidak mampu menindak, perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka. Evaluasi adalah langkah yang paling layak. Negara tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba,” tambah Henderson.
Menunggu Langkah Tegas Aparat
Publik kini menantikan apakah Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN akan memberikan respons nyata atas maraknya isu dan laporan warga terkait Studio 21.
Keberadaan narkotika jenis ekstasi, terlebih dengan merek tertentu yang disebut-sebut beredar secara terang-terangan, menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan kota. Penindakan tegas menjadi harapan utama masyarakat agar Pematangsiantar tidak menjadi zona nyaman bagi jaringan narkotika.
Saat di konfirmasi terkait adanya informasi tersebut yang seolah olah tidak ada tindakan tegas hingga hari ini,Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak tidak dapat dihubungi lewat telepon celuler,pesan Whatsapp yang dikirimkan juga tidak ada balasan sama sekali.(S.Hadi Purba)




